BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan (perampokan) yang mengakibatkan tewasnya pasangan suami istri (pasutri) di Desa Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (6/2/2026).
Rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran nyata sekaligus memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang merenggut nyawa korban berinisial HBT (26) dan IYR (22).
Kegiatan yang berlangsung di lokasi kejadian ini dihadiri oleh,Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Penasihat hukum tersangka., Warga setempat yang menyaksikan dari luar garis polisi (police line).

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di kediaman korban di Dusun Makmur. Kedua korban ditemukan bersimbah darah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, Tim Opsnal Polres Bener Meriah berhasil membekuk pelaku berinisial RF (24). Tersangka ditangkap pada Senin sore pukul 16.00 WIB saat bersembunyi di sebuah rumah kebun kopi di kawasan Kampung Bale Atu tanpa perlawanan.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., menjelaskan bahwa rekonstruksi adalah bagian krusial dalam proses penyidikan.
”Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan. Hal ini penting untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” ujar AKP Supriadi di lokasi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk mempercepat proses hukum ini agar keluarga korban mendapatkan keadilan secepatnya.
”Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kejaksaan Negeri Bener Meriah untuk melengkapi administrasi penyidikan. Target kami adalah berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P21) agar bisa berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan,” tutupnya. (RG)











































