BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Cuaca Ekstrem. Langkah ini diambil menyusul berakhirnya masa tanggap darurat banjir bandang dan tanah longsor yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah di kabupaten tersebut
Penetapan status ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/03/SK/2026, yang berlaku efektif selama 90 hari, terhitung mulai tanggal 7 Januari hingga 6 April 2026.
https://drive.google.com/file/d/17d5bQ9frkgvI1GfYyuMZnSLC7F3JSP2x/view?usp=sharing
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa peralihan status ini adalah fase krusial untuk memastikan masyarakat terdampak tidak kehilangan pendampingan dari pemerintah.
“Status transisi ini adalah jembatan strategis. Fokus kita bergeser dari penanganan darurat murni menuju pemulihan infrastruktur, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan agar masyarakat dapat segera kembali beraktivitas normal,” jelas Ilham Abdi dalam keterangannya, Selasa (6/1).
Ilham Abdi menambahkan bahwa seluruh rangkaian pemulihan ini tetap berada di bawah koordinasi sistem komando penanganan bencana. Pendanaan kegiatan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah, serta dukungan sumber dana lain yang sah sesuai regulasi yang berlaku.
Mengingat kondisi cuaca yang masih fluktuatif, Pemkab Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan. Pemerintah juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar proses normalisasi kehidupan di wilayah terdampak dapat berjalan lebih cepat. (RG)











































