BENER MERIAH, GEMAPERS.COM — Ratusan masyarakat Kampung Wihni Durin, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, mendatangi Kantor Bupati Bener Meriah pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 16.16 WIB.
Kedatangan warga tersebut bertujuan menyampaikan tuntutan tegas agar Reje/Gecik Kampung Wihni Durin, Kasiman, segera diberhentikan dari jabatannya.
Aksi warga berlangsung secara tertib namun sarat dengan kekecewaan mendalam.
Masyarakat menyatakan sudah tidak lagi menghendaki proses mediasi atau pembinaan, melainkan menuntut pemberhentian langsung terhadap reje yang dinilai telah gagal menjalankan amanah kepemimpinan desa.

Salah seorang warga perempuan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pernyataan keras di hadapan perwakilan pemerintah daerah.
“Kami tidak mau lagi secara proses-proses. Kami mau reje itu diturunkan dari jabatannya sebagai reje di Wihni Durin. Kalau Bapak Bupati tidak mau menurunkannya, kami angkat kaki dan pindah dari Kampung Wihni Durin,” tegasnya dengan nada emosional.
Hal senada disampaikan Aladin Sahputra, perwakilan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa warga sudah tidak sanggup menghadapi sikap arogansi sang reje dalam menjalankan pemerintahan kampung.
“Kami sudah tidak sanggup lagi. Sikap arogannya sebagai reje membuat kami tidak bisa menerima kepemimpinannya. Tingkah lakunya tidak mencerminkan seorang pemimpin kampung,” ujarnya.
Dalam surat pernyataan resmi yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, masyarakat Kampung Wihni Durin menyampaikan sejumlah alasan mendasar yang melatarbelakangi tuntutan pemberhentian tersebut.
Tidak Transparan dan Diduga Menyalahgunakan Dana Desa
Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa sejak dilantik, Reje Kampung Wihni Durin dinilai tidak pernah transparan terkait pengelolaan Dana Desa.
Mulai dari anggaran pembangunan, pemberdayaan masyarakat (termasuk dana ketahanan pangan), dana bencana, hingga anggaran pariwisata, disebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, warga juga mengeluhkan berbagai bentuk ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
Beberapa poin yang disoroti masyarakat antara lain:
Bantuan tidak diberikan secara menyeluruh kepada masyarakat yang berhak.
Anggaran sebesar Rp20.000.000 yang bersumber dari Dana Desa untuk pembelian beras diduga hanya direalisasikan dalam bentuk 20 sak beras ukuran 15 kilogram, yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran.
Fasilitas bantuan Starlink yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum, diduga hanya digunakan untuk kepentingan pribadi di rumah reje.
Ancaman Pindah Desa Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Dalam bagian maksud dan tujuan surat, masyarakat dengan tegas memohon kepada Bupati Bener Meriah agar segera memproses pemberhentian Reje Kampung Wihni Durin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mereka juga menyampaikan ultimatum bahwa apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, masyarakat lebih memilih pindah dan menetap di desa lain daripada tetap berada di bawah kepemimpinan yang mereka nilai merugikan.
Sebagai penguat, masyarakat turut melampirkan daftar hadir musyawarah desa yang menunjukkan bahwa tuntutan ini merupakan hasil kesepakatan bersama warga Kampung Wihni Durin.
Surat pernyataan tersebut ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, di antaranya Kapolsek Syiah Utama, Danramil, DPMK, DPRK Kabupaten Bener Meriah, Bupati Bener Meriah, Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong, serta arsip.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas demi menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik di Kampung Wihni Durin. (Herman)











































