BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – DPRK Bener Meriah gelar Rapat Paripurna DPRK Bener Meriah Masa Persidangan II dengan agenda Penyampaian Naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bener Meriah Tahun Anggaran 2024, Rabu (16/4/2025).
Kegiatan ini digelar di ruang sidang DPRK Bener Meriah dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Wakapolres Bener Meriah, Kompol Dr. Syabirin, S.H., M.Si., hadir mewakili Kapolres dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah tokoh penting daerah, antara lain Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar, Wakil Bupati Ir. Armia, Ketua DPRK Mhd. Saleh, Kasdim 0119/BM Mayor Arh Nasib, Sekda Armansyah, S.E., M.Si., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, MPU, dan para anggota DPRK Bener Meriah.
Rapat diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Tgk. Gusti dan dilanjutkan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRK, Riswandika, S.STP., M.Ap. Dalam sambutannya, Ketua DPRK M. Saleh menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Bupati Bener Meriah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2024 merupakan periode yang penuh tantangan namun juga menunjukkan berbagai capaian penting. Dalam LKPJ tersebut dijelaskan pencapaian di bidang pemerintahan umum, ekonomi dan infrastruktur, kesejahteraan rakyat, serta pengelolaan keuangan daerah. Salah satu capaian signifikan yaitu realisasi pendapatan daerah mencapai 97,64% dari target yang ditetapkan.
Rapat ini menjadi momentum strategis dalam menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif serta seluruh unsur Forkopimda untuk bersama-sama mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bener Meriah. (HM)