BENER MERIAH, GEMAPERA.COM – Keberadaan lahan TK Pante Raya kini menjadi sorotan publik dan sempat menyeret nama bupati Bener Meriah Ir. Tagore Abu Bakar. Pasalnya para media mempertanyakan prihal dana pembebasan lahan TK Pante Raya yang di terima oleh Ir. Tagore Abu Bakar.
Dana pembebasan lahan tersebut di bayarkan langsung oleh pihak Pemda Bener Meriah melalui dinas pertanahan Bener Meriah lewat anggaran DIPA tahun 2025. Tanggal 19 Mai 2025.
Bupati Tagore Abu Bakar saat di temui di Pendopo Bupati Bener Meriah kepada media ini mengatakan. Rabu (04/06/2025).
“Prihal tanah miliknya yang telah terpakai untuk perluasan lahan TK Pante Raya. “Menurut Tagore tanah tersebut, Ia beli dari Mampalutin, putra dari almarhum Mustapa M.Tami, pada tahun 2009 dan saat di beli, sudah dalam bentuk sertifikat. Jelasnya
Ia juga menambahkan bahwa tanah tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan pihak lain, ataupun kongsi dalam pembeliannya. Kemudian tanah tersebut, sudah terpakai untuk perluasan lahan TK Pante raya selama 10 tahun. Ungkapnya.
Jauh hari kita sudah menghimbau Pemda Bener Meriah untuk melunasi biaya perluasan tanah tersebut. Akan tetapi baru kali ini dapat di bayarkan, setelah dianggarkan dalam DIPA tahun 2025.
Tagore juga berharap, semoga dengan adanya penjelasan ini, kiranya tidak ada lagi fitnah yang menyudutkan dirinya, berkaitan dengan biaya perluasan lahan TK Pante Raya tersebut. Tutupnya.
Sementara itu berdasarkan data yang berhasil kami himpun. Tanah tersebut saat ini sudah bersertifikat atas nama. Ir. H. Tagore Abu Bakar, setelah sebelumnya dilakukan pemisahan dari sertifikat induknya, Selain itu juga tertera bukti pembayaran lunas pajak. (Dani)