BANDA ACEH, GEMAPERS.COM – Untuk menindaklanjuti pengakuaun pengakuan Gegedem sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI), Sanggar Radang yang bekerja sama dengan BPK Wilayah 1 Aceh akan mengadakan seminar Gegedem pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Seminar dengan tema “Pelestarian Alat Musik Tradisional Gegedem” ini akan diisi oleh narasumber berkompeten dibidangnya yakni Salman Yoga S, Abdul Kadir, serta maestro Gegedem, Radensyah dan Mustafa Rasyid.

Ketua Sanggar Radang, Hulwan Rizki SP.d.Gr menyampaikan, tujuan utama dari seminar ini adalah untuk menindaklanjuti pengakuan Gegedem sebagai warisan budaya.
“Serta menumbuhkan kesadaran di kalangan generasi muda tentang pentingnya melestarikan alat musik tradisional,” kata Hulwan.
Melalui diskusi ini, kata alumni USK ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami nilai budaya yang terkandung dalam alat musik tradisional Gegedem dan berperan aktif dalam menjaga kelestarianny, ujarnya.
Sementara itu, salah seorang panitia pelaksana, Ibnu Suredi S.Pd, mengungkapkan bahwa kegiatan Seminar ini dihadiri lebih kurang 40 peserta yang dipilih secara khusus, terdiri dari 2 orang perwakilan dari setiap sekolah dan 1 orang perwakilan dari setiap sanggar.
“Meskipun dengan jumlah peserta yang terbatas, diharapkan diskusi yang terjadi dalam seminar ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pelestarian budaya tradisional di Aceh,” pungkas Ibnu Suredi.(*)