BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah menunjukkan kinerja cepat dan efektif dengan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang dari tiga jam.
Peristiwa terjadi pada Minggu (27/7) sekitar pukul 15.20 WIB di Dusun Mekar Sari, Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar. Korban, seorang pedagang kain, kehilangan sepeda motor Suzuki FU 150 yang diparkir di depan tokonya saat ia sedang berada di dalam rumah.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Bandar IPTU Dede Moerdhany memerintahkan Tim Asuhan 49 yang dipimpin AIPDA Sudirman untuk melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat, pelaku berinisial AH (28), warga Kampung Hakim Wih Ilang, berhasil diamankan sekitar dua setengah jam kemudian di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta kunci T yang digunakan pelaku turut disita. Dari hasil pemeriksaan, AH mengaku telah melakukan empat kali aksi pencurian motor di wilayah Kecamatan Bandar dan sebagian motor tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu di sejumlah daerah.
Kapolsek Bandar menjelaskan pelaku adalah residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025. Dalam penjara, pelaku diduga menjalin jaringan dengan sindikat pencurian dan peredaran narkoba lintas wilayah.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar IPTU Dede Moerdhany.
Kasus masih dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bandar. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan ke nomor darurat 110. (Hermansyah)