BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Musyawarah Desa (Musdes) yang menjadi ajang penting pengambilan keputusan strategis di Desa Kala Nempan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, mendadak gagal dilaksanakan. Penyebabnya? Kepala Desa absen tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas, meninggalkan warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam ketidakpastian. Selasa (23/9/2025)
Musdes bukan sekadar pertemuan biasa. Ini adalah forum utama yang menghubungkan pemerintah desa dan masyarakat, membahas perencanaan pembangunan, kebijakan desa, serta menampung suara warga. Tanpa kehadiran Kepala Desa, peran vital ini terhenti, menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Mahmuddin, seorang warga yang ikut hadir, menegaskan, “Kepala Desa wajib hadir di Musdes, bukan hanya untuk memimpin, tapi juga untuk memberikan laporan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Ketidakhadirannya membuat kami merasa suara kami diabaikan.”
Upaya untuk menghubungi Kepala Desa hingga kini belum membuahkan hasil. Nomor telepon Kepala Desa, Pak Reje, tidak bisa dihubungi, sementara nomor telepon Pak Petua yang seharusnya membantu dalam pemerintahan desa juga dalam kondisi tidak aktif. Situasi ini menambah kegelisahan masyarakat dan BPD.
Menurut Undang-Undang Desa, Kepala Desa yang mangkir dari kewajibannya bisa dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pemberhentian. “Kami berharap aturan ini bisa ditegakkan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Mahmuddin.
Masyarakat dan BPD kini mendorong agar camat turun tangan memfasilitasi penyelesaian masalah ini, memastikan Musdes berjalan lancar dan kebijakan penting desa tidak terbengkalai. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal kepercayaan masyarakat kepada pemimpinnya.
Gagalnya Musyawarah Desa kali ini menjadi peringatan keras bahwa kepemimpinan desa harus berjalan dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga. (Herman)