BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Wabup Bener Meriah Ir. H. Armia berikan remisi secara simbolis kepada Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada HUT RI Ke-80 Tahun 2025 yang berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Minggu (17-08-2025)
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Wabup Bener Meriah Ir. H. Armia menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi para narapidana yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.
Wabup Ir. H. Armia mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Bener Meriah yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Dia berharap agar kegiatan remisi ini menjadikan momentum sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dan mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan program pembinaan yang akan datang. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana. Mereka yang mendapatkan remisi merupakan anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur undang-undang.
Wabup Bener Meriah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra dan kolega yang telah aktif berpartisipasi untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, “mari kita jadikan kolaborasi lintas sektoral ini sebagai momen sinergi yang inklusif dan partisipatif,” demikian Wabup Bener Meriah Ir. H. Armia.
Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah Heddry Yadi, A.MD. IP. SH dalam laporannya menyebutkan, pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara yang menghargai hak asasi setiap warga negara termasuk mereka yang sedang menjalani pidana remisi diberikan sebagai penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan. Pada momentum kemerdekaan ini negara memberi kesempatan bagi warga binaan untuk lebih mendekatkan diri pada nilai-nilai kebaikan meningkatkan kesadaran hukum dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa baik selama masa pembinaan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.
“Pada hari kemerdekaan ini Pemerintah juga memberikan hadiah berupa remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Adapun jumlah usulan remisi umum yang diusulkan sebanyak 213 orang yang mendapatkan remisi dari usulan tersebut sebanyak 210 orang dan 1 orang bebas hari ini karena telah habis menjalani masa lisannya, sedangkan 3 orang tidak memenuhi syarat dalam proses usulan, sedangkan yang mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 232 orang dari keseluruhan toral yang diusulkan. Saya berharap bagi yang mendapatkan remisi bebas hari ini jadikanlah kebebasan ini sebagai kesempatan kedua untuk menata hidup yang lebih baik. Tunjukkan bahwa saudara mampu menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tutupnya.
Tampak hadir dalam kegiatan remisi dalam rangka HUT RI Ke-80 Tahun 2025 saat itu, Kapolres Bener Meriah AKBP. Aris Cai Dwi Susanto,.S.I.K,.M.I.K,. Dandim 0119/BM diwakili oleh Pasi Ops Kapten Ind Edward., Ketua DPRK Bener Meriah Muhamad Saleh,SE., Kajari Bener Meriah Ahmad Haryanto Mayangkoro, SH., Ketua dan wakil serta pengurus TP-PKK Bener Meriah., Karutan Klas II B Bener Meriah Heddry Yadi A.MD.IP.SH dan jajaran., Para Asisten dilingkungan Setdakab Bener Meriah., Para Kepala SKPK dilingkungan Pemda Bener Meriah., Camat Wih Pesam Supriadi,S.STP., M.Si., Kapolsek Wih Pesam Iptu Zahrul., Danramil 02/WPS Kapten Inf Jan Suhardi., Para Warga Binaan lapas kelas 2 B Bener Meriah. (Ril)