Oleh: Weni Fadila*
Sampah merupakan hal yang sangat erat hubungannya dengan kehidupan sehari-hari, sampah juga merupakan masalah yang dihadapi hampir seluruh negara di dunia. Sayangnya masih banyak orang yang belum sadar betapa bahayanya sampah bagi kesehatan makhluk hidup dan juga dapat merusak alam sehingga masih banyak orang yang seringkali membuang sampah sembarangan seperti membuang sampah ke Sungai.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan ini akan terus menjadi kebiasaan buruk jika masih belum banyak yang peduli. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022, jumlah timbunan sampah di Indonesia adalah sebesar 86,7 juta ton/tahun dengan komposisi sampah didominasi oleh sampah organik, khususnya sampah sisa makanan yang mencapai 41,27%.
Membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang sangat merugikan dan tidak bertanggungjawab, baik dari segi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Sungai merupakan sumber air yang sangat penting bagi kehidupan banyak makhuk hidup, termasuk manusia. Ketika sampah di buang ke sungai dampak negatifnya akan meluas ke berbagai aspek.
Ada tiga aspek dampak negatif jika sampah dibuang ke sungai. Pertama, sampah yang mengalir ke sungai dapat menyebabkan pencemaran air. Limbah pelastik dan bahan kimia yang berbahaya dapat mencemari air sungai, sehingga membuat air tersebut tidak layak digunakan dan di konsumi. Hal ini dapat berdampak langsung pada kesehatan manusia terutama mereka yang bergantung pada sungai sebagai air minum, mandi, dan mencuci.
Kedua, pencemaran sungai dapat merusak ekosistem hewan dan tumbuhan yang hidup di sungai dapat terkena racun yang dihasilkan oleh sampah yang dibuang ke sungai. Hal ini dapat mengakibatkan kematian massal makhluk hidup air, mengganggu rantai makanan dan mengurangi keanekaragaman hayati.
Ketiga, sampah yang dibuang ke sungai dapat menyebabkan banjir dikarenakan dapat menyumbat aliran air, menyebabkan sungai meluap saat hujan deras. Banjir ini tidak hanya merusak property dan infrastruktur, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.
Selain itu, membuang sampah ke sungai menunjukan kurangnya kesadaran lingkungan dan tanggung jawab sosial. Orang-orang yang melakukannya mengabaikan dampak jangka panjang dari tindakan mereka terhadap lingkungan dan generasi mendatang, perilaku ini mencerminkan kurangnya edukasi dan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Perilaku membuang sampah sembarangan masih sangat tinggi di kalangan masyarakat Desa Lot Bener Kelipah, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah. Jika diperkirakan, sebesar 62% masih membuang sampah sembarangan. Ada beberapa faktor kenapa masyarakat masih membuang sampah sembarangan, karena sarana-prasarana yang tidak tersedia serta kurangnya dukungan pemerintah desa dalam pengelolaan sampah.
Menurut salah seorang warga Desa Lot Bener Kelipah, perilaku membuang sampah sembarangan ini juga disebabkan karna tidak tersedianya tempat pembuangan sampah (TPS) di lingkungan masyarakat, akibatnya banyak warga yang membuang sampah ke sungai. Akibat perbuatan itu seringkali terjadinya banjir di jalanan, serta memunculkan bau tidak sedap yang sangat menyengat sehingga mengganggu pengguna jalan serta warga sekitar yang terkena imbas dari membuang sampai ke sungai tersebut.
Tidak hanya itu saja, menurut warga setempat seringkali juga orang-orang membuang sampah di pinggir jalan sehingga ketika hujan datang sampah-sampah ini menggelembung naik dan hanyut ke tengah jalanan dan juga hanyut ke perkebunan. Akibatnya, membuat jalanan licin dan lingkungan tercemar.
Mirisnya lagi, sungai yang menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga tersebut berdekatan dengan perkebunan warga dan berujung mengganggu kenyamanan pemilik kebun. Meski sudah diberi edukasi dengan menyampaikan papan pemberitahuan untuk tidak membuang sampah di sana, namun banyak warga yang tidak menghiraukan pemberitahuan tersebut. Alasan utama membuang sampah ke Sungai itu ialah karna tidak tersedianya TPS.
Sungai yang di buangi sampah di Desa Lot Bener Kelipah ini merupakan salah satu sungai yang aliran airnya di manfaatkan oleh orang banyak. Namun seiring berjalannya waktu dan seringnya warga yang membuang sampah ke sungai tersebut, air di sungai ini tercemari bahkan membuat perkebunan warga kebanjiran.
Pengaruh lainnya adalah tanaman-tanaman yang ada di kebun atau dekat dengan sungai ini mengalami kematian. Disamping itu, banyak anak-anak yang menggunakan air sungai tersebut untuk mandi yang berujung mengalami gatal-gatal dan diare. Bakan hanya sampah-sampah rumah tangga yang di buang ke sungai tersebut, akan tetapi banyak juga para pedagang – pedagang kopi yang membuang sampah limbah kulit kopinya langsung ke sungai tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi kedepannya.
Menurut salah seorang warga, tidak menjadi masalah jika membuang sampah ke sungai ini karena airnya mengalir. Padahal sudah jelas bahwa sampah-sampah tersebut akan mencemari lingkungan, hal ini disebabkan karena kurangnya arahan serta pendidikan yang rendah sehingga banyak masukan-masukan yang disampaikan tidak diterima akal sehat masyarakat.
Dari kasus tersebut maka dapat di katakan bahwa masih banyak warga yang kurang paham dan tidak mengerti betapa bahayanya membuang sampah sembaranagn khususnya ke sungai. Kemudian kurangnya perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah tentang masalah sampah, juga kekurangan sarana prasarana tempat pembuangan sampah (TPS).
Maka dari kasus ini bahwa, masyarakat di Desa Lot Bener Kelipah membutuhkan sosialisasi mengenai proses pengolahan sampah agar dapat meningkatkan kesadaran dalam melakukan pengolahan sampah. Oleh karena itu, penting untuk kita semua meningkatkan kesadaran dan Pendidikan tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan secara keseluruhan.
Pemerintah daerah, kecamatan hingga desa, juga perlu memperkuat penegakan hukum atau regulasi terkait pembuangan sampah sembarangan serta menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai. Dengan upaya bersama, kita dapat mencegah kerusakan alam lebih lanjut dan menjaga kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan bagi semua makhluk hidup, sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan baik.
*Penulis merupakan Mahasiswi Semester 4 Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.