BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Dalam rangka mendorong percepatan penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi, Desa Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi koperasi desa kedua tercepat se-Aceh yang berhasil memperoleh pengesahan badan hukum. Koperasi Desa Merah Putih Bale Atu resmi terverifikasi melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (SK DITJEN AHU) yang dikeluarkan setelah pemenuhan seluruh persyaratan legalitas melalui Notaris Henni Emalia S.H.,M.kn
Ketua Koperasi, Edy Irwansyah Putra, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi dan semangat kolektif masyarakat desa dalam memperkuat basis ekonomi berbasis syariah dan gotong royong. Ia menambahkan bahwa koperasi ini tidak hanya berperan sebagai instrumen usaha, tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan warga desa melalui prinsip-prinsip koperasi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang menjadi landasan pembentukan koperasi ini turut dihadiri oleh narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bener Meriah, yakni Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, Hasra, S.Fil.I., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Koordinator Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di kabupaten tersebut. Dalam sambutannya, Hasra menegaskan bahwa keberhasilan Bale Atu merupakan kelanjutan dari keberhasilan sebelumnya oleh Koperasi Desa Merah Putih Bandar Lampahan, yang tercatat sebagai koperasi desa merah putih pertama di Indonesia yang mendapatkan badan hukum.
“Ini adalah bukti nyata bahwa semangat masyarakat desa untuk mengelola potensi ekonomi secara mandiri terus tumbuh. Koperasi Desa Merah Putih Bale Atu merupakan role model bagi desa-desa lain di Aceh dalam menyongsong kemandirian ekonomi melalui skema koperasi syariah,” ujar Hasra.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan implementasi nyata dari Instruksi Presiden dan Surat Edaran Kementerian terkait yang menekankan pentingnya revitalisasi ekonomi desa secara inklusif, partisipatif, dan terintegrasi. Capaian ini memperkuat posisi Bener Meriah sebagai kabupaten yang progresif dalam pengembangan koperasi berbasis desa di Indonesia. (Ril)