BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bener Meriah, Drs H Zulkifli Ma, yang di wakili oleh Kasie Bimas, Tgk H.Hasbiallah S.Ag ZA mengapresiasi Implementasi aksi perubahan yg dilakukan oleh Kabid SDM Yusra Alfata SHI terkait Standar Operasional imam meunasah di Kabupaten Bener Meriah.
Kepada gemapers, Jum’at (09/08/2024). Tgk H.Hasbiallah S.Ag ZA mengatakan, “Bapak Yusra Alfata yang juga Kabid SDM Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah saat ini sedang mengikuti Diklat PIM 3 di Banda Aceh dengan judul aksi perubahanImplementasi muperlu sunet terhadap optimalisasi peningkatan Bacaan dan hafalan melalui kelas Tahsin dan Tahfidz Imam Meunasah di seluruh Kabupaten Bener Meriah.
Oleh karena itu sebelum dimulainya pelatihan perlu kita tentukan kriteria para imam meunasah agar menghasilkan output di kegiatan seperti misalnya umur imam dan sudah memiliki hafalan Juz 30 contohnya, tentunya melalui SOP (Standart Operating Procedur) kita akan menyusun dengan tim, oleh karena itu kami sangat mengapresiasi wacana ini.
Sementara itu Alfata juga mengungkapkan “Bahwa dirinya saat ini sedang mengikuti Diklat PIM 3 di Banda Aceh dan SOP (Standart Operating Procedur) ini bagaimana dari laporan yg akan disampaikan di bulan Oktober nantinya ia juga menambahkan bahwa perlunya kriteria imam meunasah yg diharapkan nantinya bisa sebagai generasi imam di kampung-kampung dan promosi ke Masjid Kecamatan dan Masjid Agung melalui aksi perubahan ini”. Tutupnya.