Bener Meriah, gemapers.com – Beberapa hari ini kita dikejutkan dengan pernyataan calon Bupati Bener Meriah Dailami nomor urut 4 di platfom media sosialnya yang menyebutkan diduga ada oknum pejabat salah satu kepala dinas di kabuten Bener Meriah yg terlibat dalam politik praktis.
Ruh Akbar yang juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan diduga telah memanggil beberapa guru, untuk megarahkan dan mendukung salah satu calon Bupati Bener Meriah nomor Urut 3. kemudian di tegaskan, ini jangan sampai terjadi mengingat anda adalah seorang ASN (Aparatur Sipil Negara), sumber ini bukan bocoran melainkan mendapatkan informasi langsung melalui media telekomunikasi dari salah satu guru yang di panggil oleh kepala dinas Pendidikan tersebut, “jadi di bawa ke takengon, saya tau hubungan Ruh Akbar dengan bang Amin”. Ungkap Dailami dalam platfom media sosialnya beberapa hari yang lalu.
Irham Sahri S.Kep, kepada gemapers.com, minggu, (20/10/2024), mengatakan Seharusnya pejabat publik tidak terapiliasi dengan kekuatan politik manapun sebab merekalah pemangku kebijakan yang berpihak kepada rakyat, oleh sebab itu Ruh Akbar Kepala dinas Pendidikan seharusnya menjaga netralitas dalam pilkada serentak, adapun netralitas yang dimaksud adalah Ruh Akbar sebagai kepala dinas pendidikan tidak boleh menunjukan keberpihakan kepada kandidat atau parpol (Partai Politik) yang menjadi peserta dalam pemilihan pilkada serentak, andai pernyataan bang Dailami benar maka harus di tindak lanjuti dengan serius.
“Pj bupati Bener Meriah Mohd Tanwier harus tegas apabila betul dan terbukti terlibat memihak salah satu paslon, maka harus mencopot kepala dinas pendidikan tersebut sebab pernyataan tersebut di ungkapkan langsung oleh salah satu paslon nomor urut 4 bang Dailami yang langsung berdampak kepada keresahan masyarakat Bener Meriah, yang justru menggiring opini publik bahwa pilkada hanya untuk kaum tertentu dan kaum oligarki, “Ungkap Irham
Lebih lanjut Irham yang juga merupakan Direktur Merpati Coffe Shop tersebut menegaskan, di kabupaten ini sama halnya masyarakat hidup dengan aturan-aturan yang di buat oleh pemerintah dan segala kebijakan akan di tentukan oleh pemerintah pula, oleh sebabnya pemerintah memegang kendali penting untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.
“Jikapun pernyataan bang Dailami ini benar, maka Panwaslih harus bertindak melalukan pengawasan dan bersedia memanggil Ruh Akbar untuk melakukan klarifikasi terkait pernyataan bg Dailami, sesuai dengan praturan badan pengawas pemilihan umum nomor 6 tahun 2018 tentasng pengawasan netralitas ASN, anggota TNI dan anggota Kepolisian Rebuplik Indonesia, Pun demikian demokrasi ialah pesta rakyat, tidak boleh di tunggangi kekuatan mana pun sebab sangat mencederai semangat demokrasi”. Tutup Irham