BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Setelah melewati tahapan validasi, inventarisasi, dan verifikasi, Sidang Komisi Bahasa Daerah akhirnya memutuskan untuk mengusulkan sebanyak 607 kosa kata bahasa Gayo sebagai entri baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Di samping itu, terdapat 104 kosa kata bahasa Gayo yang tidak dapat diusulkan dan 64 kosa kata lainnya sebagai tambahan.
Ketua Panitia Sidang Komisi Bahasa Daerah, Zulfahmirda M., SS., M.LL., menyampaikan kepada media ini pada Jumat (26/09/2025) bahwa sidang berlangsung di Perpustakaan Wilayah Kota Banda Aceh pada tanggal 23-24 September 2025.
Tim sidang terdiri dari dua orang narasumber dari Badan Bahasa dan Balai Bahasa Jawa Barat. Narasumber sebagai tim redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah : Asep Rahmat Hidayat, S.S., M.Hum. (Validator KBBI dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat) Fani Kusumawardani, S.S., M.A. (Redaktur KBBI dari Badan Bahasa Jakarta)
Sementara itu, enam peserta lainnya berasal dari berbagai instansi, antara lain: Saidil Hasan Porang dari Banda Aceh, Junaidi dari Banda Aceh Zainun, S.Ag dari Balai Bahasa Atika Adoria, S.Pd. dari Balai Bahasa dan Nurman Effendi dari Balai Bahasa
Menutup pernyataannya, Zulfahmirda Matondang berharap semua kosa kata yang telah diajukan dapat terakomodasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.”Pungkasnya.” (Dani).









































