Oleh : Siah Reje Hazwa
Pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 semakin dekat, dibuktikan telah mendaftarnya beberapa calon Bupati dan Wakil Bupati ke KIP (Komisi Independen Pemilihan) Bener Meriah melalui Jalur Independen, dan masih ada juga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mungkin saat ini masih membangun komunikasi dengan beberapa Partai Politik untuk memenuhi syarat mandaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
Seperti diketahui, Masyarakat akan kembali menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada tahun 2024 ini. Pemilihan ini ditujukan memilih Gubernur, Walikota, Bupati beserta Wakilnya di sejumlah Daerah Secara Serentak di Seluruh Indonesia.
Begitu juga peran Mahasiswa tidak kalah penting dalam mendukung keberlangsungan proses Demokrasi. Mahasiswa tidak hanya sebagai calon pemilih, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu membentuk arah Politik. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini bukan hanya mencerminkan tanggung jawab sebagai Warga Negara, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan pada keberlanjutan dan Legitimasi Pemerintah.
Besar Harapan kami sebagai Mahasiswa Bener Meriah kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah yang terpilih nanti, agar memperhatikan calon-calon Mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan proses pendidikan ketingkat Perguruan Tinggi, karena masih banyak terdapat calon-calon Mahasiswa yang sudah barang tentu memiliki cita-cita yang sangat tinggi dan kemauan serta kemampuan tetapi harus terputus dikarenakan terkendalanya masalah biaya.
Walaupun program untuk membantu Mahasiswa yang kurang mampu Telah di laksanakan oleh Pemerintah melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah. Tetapi ini juga menurut Penulis belum cukup untuk membantu. Disinilah harapan kami Mahasiswa, peran Bupati dan Wakil Bupati terpilih kelak agar membuat Program khusus untuk membantu calon Mahasiswa-Mahasiswa yang kurang mampu ini.
Program ini juga kami harapkan agar di terapkan secara adil dan menyeleksi calon-calon Mahasiswa yang betul-betul sangat membutuhkan bantuan dalam hal ini kurang mampu dan tidak pandang bulu. Sehingga kedepannya Mahasiswa yang kurang mampu ini juga mendapatkan haknya yang sama untuk bisa melanjutkan proses Pendidikan ke jenjang Pendidikan yang lebih tinggi.