Bener Meriah, gemapers.com – Berdasarkan hasil pendataan pemeringkatan Bumdes yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, pada bulan Februari dan bulan April yang lalu. Kabupaten Bener Meriah memiliki 7 bumdes kategori maju, 20 bumdes kategori berkembang dan 6 Bumdes kategori formula, serta 2 bumdes kategori perintis.
Dari 186 bumdes yang masuk dalam kategori tersebut, hanya 35 bumdes yang sudah mendapatkan badan hukum dari kementerian hukum dan hak asasi manusia. Melihat kondisi ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten Bener Meriah, kembali melakukan evaluasi terkait kondisi sejumlah Bumdes.
Kadis DPMK kabupaten Bener Meriah, Asnawi Ismail saat di temui di ruang kerjanya. Senin (14/10) kepada media ini mengatakan. Bumdes memerlukan beberapa hal terkait penilaian dan peningkatan kualitasnya.
Pemeringkatan Bumdes dilihat dari segi kelembagaan Bumdesnya.
Manajemen Bundes dari segi izin dari unit usaha, kemudian dari segi laporan keuangan Bumdes dan kemitraan bumdes dan nilai manfaat yang diberikan oleh Bumdes kepada masyarakat. Saat ini kami sedang meluncurkan sebuah sebuah inovasi yang kami beri nama Sentong, yakni, Strategi implementasi tata kelola pembinaan dan pengembangan Bumdes.
Sentong itu sendiri berasal dari bahasa Gayo yang berfungsi untuk menyimpan atau meletakan barang, sejenis kantong yang terbuat dari anyaman. Artinya ke depan kita berharap, desa akan lebih pintar dalam menginvestasikan anggaran dana desa melalui Bumdes. Kemudian dari inovasi ini kami mencoba menggagasi 4 strategi untuk mendorong pengembangan Bumdes di kabupaten Bene Meriah yang pertama adalah
Pertama : Coaching clinik pojok interaktif. Dalam hal ini kami manfaatkan pojok yang ada di dinas DPMK untuk melakukan meating secara daring. Sedangkan tujuannya, agar masyarakat beserta aparatur kampung dapat meningkatkan kapasitas sebagai pengurus Bumdes.
Selain itu pojok ini juga berfungsi sebagai ruang konsultasi, nantinya kami akan meluangkan waktu, dan menghadirkan beberapa narasumber guna menguatkan Bumdes khususnya menyangkut kelembagaan, manajemen, dan pemirsa.
Kemudian yang ke dua adalah Kemitraan, dalam hal ini kami menggandeng beberapa lembaga usaha dan non usaha seperti Bank BSI dan Bank Aceh. Dengan harapan Bank Aceh link dan BSI link menjadi badan usaha milik desa. Sedangkan di kelembagaan lainnya, kami menggandeng Universitas Al Muslim dan Universitas Gajah Putih lewat program KKN Temat.
Kemudian yang selanjutnya adalah e-commerce, yakni bentuk promosi dan penjualan produk yang sudah kami fasilitasi. Saat ini ada 20 Bumdes yang sudah kami coba fasilitasi penjualan produk-produknya melalui e-commer. Dalam hal ini, kita menggunakan shopee guna memasarkan produk jadi, sehingga konsumen pembeli bisa berinteraksi langsung melalui shopee.
Selain itu upaya bersama terus di kembangkan dengan lembaga teknis, seperti. Dinas tenaga kerja, dinas perdagangan dinas koperasi dan peternakan dan dinas pertanian. Disisi lain, kita juga melihat perkembangan hari ini, banyak bantuan juga dari koperasi berikut LSM yang ikut berpartisipasi dalam membantu meningkatkan kapasitas para pengurus Bumdes. Harapan kami dengan adanya inovasi Sentong ini, kondisi dan bumdes ke depan semakin baik. Selain itu kiranya dapat menghadirkan kemitraan yang lebih baik. Pungkasnya.(Dani)