BENER MERIAH, GEMAPERS.COM — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM, M.Si, bersama jajaran UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaksanakan kegiatan Upacara bendera di SMA Negeri 1 Bukit, Senin (20/10).
Bertindak selaku pembina Upacara Dalam sambutannya, Edi Jaswin menekankan pentingnya peran pendidikan dan keluarga dalam mencegah Perkawinan Anak yang dapat berdampak negatif terhadap masa depan anak. “Perkawinan Anak bukan hanya menghambat pendidikan, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kekerasan dalam rumah tangga, stunting, dan putus sekolah,” ujarnya di hadapan ratusan siswa yang mengikuti upacara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa dan siswi terkait pentingnya perlindungan hak anak serta bahaya dari perkawinan di usia yang belum matang secara fisik dan psikologis.

Dalam Sambutannya, Edi Jaswin menjelaskan bahwa perkawinan anak memiliki berbagai dampak negatif, antara lain: Putus Sekolah, Risiko Kesehatan Reproduksi Stunting pada Anak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Kemiskinan dan Ketergantungan Ekonomi Rentan Terhadap Eksploitasi dan Kekerasan
Perkawinan usia anak juga secara langsung melanggar dan mencabut beberapa hak dasar anak yang dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak, antara lain: Hak atas Pendidikan, Hak Kesehatan dan Hak Sipil.
Selain isu perkawinan anak, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya memahami Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta bagaimana anak-anak dapat dilindungi hak-haknya dalam proses hukum. Sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, agar siswa-siswi dapat menghindari tindakan seperti perundungan (bullying), pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal.
Diharapkan, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan terlindungi. Tutupnya (RG)








































