BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Aksi cepat dan tanggap personel Polres Bener Meriah layak mendapat apresiasi. Hanya dalam kurun waktu dua jam setelah menerima laporan, aparat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curhat) di wilayah hukum Polsek Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Kamis (17/4/2025)
Kapolres Bener Meriah Polda Aceh, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Begitu menerima laporan, tim kami langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 11.00 WIB, kami memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo. Dua jam kemudian, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Pintu Rime Gayo berhasil mengamankan keduanya,” ujar Kapolres.
Penangkapan dilakukan pada pukul 13.20 WIB berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/13/IV/RES.1.8./2025/Reskrim. Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial HD (25), warga Kampung Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, dan IS (24), warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu karung kopi dan satu unit mesin kompresor. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan diproses secara hukum. Mereka disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (2) ke-3e, ke-4e, dan ke-5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius dan profesional,” tutup AKBP Aris Cai. (Ril)