BENER MERIAH, GEMAPERS.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah secara resmi menyerahkan bantuan tambahan modal usaha melalui program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang dikelola oleh Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp500 juta, yang bersumber dari dana infak masyarakat Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2026.
Acara penyerahan bantuan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. Armia, Sekretaris Daerah (Sekda) Riswandika Putra, S.STP., M.AP., serta Kepala Sekretariat Baitul Mal, Syeh Sulaiman Putra, S.H.I. Turut hadir jajaran Komisioner Baitul Mal Kabupaten Bener Meriah, antara lain Tgk. Drs. Nawawi, Tgk. Najariuddin, S.Pd.I., M.Pd., Tgk. Saiful Bahri, S.Pd., Tgk. H. Win Nur Wajda, S.E., M.M., dan Dra. Ruaida.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bener Meriah, Ir. Armia menyampaikan bahwa bantuan ini ditujukan khusus bagi masyarakat kurang mampu (mustahik) yang sudah memiliki usaha berjalan agar usaha mereka dapat terbantu dan semakin berkembang.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Bener Meriah, Syeh Sulaiman Putra, S.H.I., dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan kepada 205 orang mustahik yang tersebar di 10 kecamatan.
”Kami berharap bantuan modal yang bersumber dari dana infak masyarakat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha mikro untuk meningkatkan produktivitas ekonomi mereka,” kata Syeh Sulaiman.

Berikut adalah rincian sebaran penerima manfaat di 10 kecamatan wilayah Kabupaten Bener Meriah:
- Kecamatan Bukit: 78 orang
- Kecamatan Timang Gajah: 33 orang
- Kecamatan Wih Pesam: 29 orang
- Kecamatan Bandar: 19 orang
- Kecamatan Pintu Rime Gayo: 17 orang
- Kecamatan Bener Kelipah: 9 orang
- Kecamatan Permata: 9 orang
- Kecamatan Gajah Putih: 6 orang
- Kecamatan Mesidah: 3 orang
- Kecamatan Syiah Utama: 2 orang
Besaran bantuan modal usaha diberikan secara bervariasi disesuaikan dengan jenis usaha yang dijalankan oleh para penerima manfaat:
- Rp1.000.000 – Rp1.500.000: Diberikan untuk kategori pedagang keliling dan pedagang gorengan.
- Rp2.000.000 – Rp2.500.000: Diberikan untuk kategori pedagang kelontong, pemilik warung, dan usaha pangkas rambut.
- Rp3.500.000 – Rp4.000.000: Diberikan untuk kategori pelaku industri rumah tangga (home industry) dan sektor pertanian.
Melalui penyaluran ini, Pemkab Bener Meriah bersama Baitul Mal berkomitmen untuk terus mendorong kemandirian ekonomi umat dan memastikan dana infak dikelola secara transparan serta tepat sasaran. (RG)










































