BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Perkumpulan HuMa dan Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Provinsi Aceh mengadakan sekolah lapangan selama empat hari, 1-4 September 2025, di Kampung Mutiara Baru, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta dari 9 desa di wilayah Kemukiman Teritit, masing-masing desa mengirimkan tiga perwakilan.
Reje Kampung Mutiara Baru, Alwin Putra (47), menjelaskan bahwa hutan adat di Kemukiman Teritit memiliki luas 162 hektar dan berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tengah. Rencananya, hutan ini akan dikelola secara adat dan dikembangkan sebagai destinasi wisata. Mereka juga sedang melakukan reboisasi dengan menanam pohon bernilai ekonomi seperti kemenyan, grupel, asam jering, dan pokat, dengan tujuan menjaga kelestarian hutan.
Nora Hidayati, SH, Manajer Advokasi HuMa Indonesia, mengatakan sekolah lapangan ini bertujuan memberi pemahaman soal identifikasi status hutan dan pengelolaannya sesuai kebutuhan masyarakat, serta mempelajari regulasi dan skema penguatan hak masyarakat atas hutan, seperti hutan adat, hutan komunal, atau hak ulayat.
Sekretaris Jenderal JKMA Provinsi Aceh, Zulfikar Arma, menambahkan pihaknya mendampingi masyarakat dalam menguatkan hutan adat. Saat ini sudah ada 8 hutan adat yang ditetapkan di Aceh, termasuk di Kemukiman Teritit yang didampingi sejak 2019. Sekolah lapangan ini fokus pada pendokumentasian dan penetapan hukum adat sebagai fondasi pengelolaan hutan adat yang kuat.
Kegiatan ini adalah yang pertama di Kabupaten Bener Meriah dan menghadirkan narasumber dari HuMa Jakarta serta JKMA Aceh, serta dihadiri oleh reje kampung, mukim, dan masyarakat setempat. (Dani)









































