BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau Polsek Bukit Polres Bener Meriah menggelar kampanye “STOP KARHUTLA” dengan memasang spanduk himbauan di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Bukit, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Bukit dengan menyasar tiga lokasi utama, yaitu Kampung Blang Tampu, Kampung Bukit Bersatu, dan Kampung Mutiara Baru. Spanduk-spanduk yang berisi pesan-pesan larangan membakar lahan dan ajakan menjaga lingkungan tersebut menarik perhatian warga sekitar.
Kapolsek Bukit, AKP Selode Ilen, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif dalam menghadapi musim kemarau yang rawan terjadinya Karhutla.
Melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, kami ingin menanamkan kesadaran akan bahaya Karhutla serta dampak hukumnya. Pencegahan lebih baik dari pada penindakan,” ujar AKP Selode Ilen.
Selain pemasangan spanduk, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit, BRIPKA Zainuddin, turut memberikan penyuluhan langsung kepada warga untuk menghimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat luas.
Kami minta kerja sama masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kita semua,” tegas BRIPKA Zainuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan beberapa undang-undang, antara lain:
UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Melalui kegiatan ini, Polsek Bukit berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap kelestarian lingkungan. Upaya bersama antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu mencegah bencana kabut asap yang kerap melanda saat musim kemarau. (Hermansyah)