BENER MERIAH, GEMAPERS.COM – Pada hari Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polsek Bandar Polres Bener Meriah menerima laporan dari warga Kampung Janarata, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar mandi Meunasah Al-Huda, Dusun Berlian Jaya, Kampung Janarata.
Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengungkapkan, korban diketahui bernama Lakiman, (53), seorang Sekteratis Desa asal Kampung Wih Resap, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Berdasarkan keterangan saksi, Yeti Maryati (46), yang merupakan istri korban, sebelum kejadian, mereka baru saja kembali dari kunjungan di Kampung Kelupak Mata, Kabupaten Aceh Tengah. Setibanya di Kampung Janarata sekitar pukul 10.25 WIB, korban sempat berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kamar mandi Meunasah Al-Huda dan istrinya menunggu di teras Meunasah.
“Setelah lebih dari satu jam korban tidak kunjung keluar, sang istri merasa khawatir dan meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa kondisi korban. Saat dipanggil-panggil tidak ada respons, warga kemudian mendobrak pintu kamar mandi dan menemukan korban dalam posisi telungkup, sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Tuschad.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Bandar segera menuju ke lokasi kejadian dan melakukan evakuasi korban pada pukul 13.48 WIB, dibantu oleh warga setempat. Selanjutnya, korban dibawa ke UPTD Puskesmas DTP Bandar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun otopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan tersebut, serta menerima kejadian ini dengan ikhlas tanpa menuntut ke ranah hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum ditemukan, diduga akibat serangan jantung. Usai proses administrasi, jenazah korban kemudian dibawa ke kampung asalnya di Kampung Kelupak Mata, Kabupaten Aceh Tengah, menggunakan mobil ambulans milik UPTD Puskesmas DTP Bandar, sesuai permintaan pihak keluarga.