Oleh : Siah Reje Hazwa.*
Terlepas dari persoalan akademik, mahasiswa juga dituntun peka terhadap problematika yang terjadi di dunia politik. Karena mahasiswa merupakan agen perubahan, mahasiswa berperan penting dalam berbagai aspek di masyarakat termaksud dunia politik. Mahasiswa juga sebagai penyambung lidah atau perantara untuk menyuarakan keadilan untuk masyarakat.
Mengingat ditengah Politik yang semakin kompleks, peran mahasiswa sebagai kekuatan utama memiliki potensi besar dalam membentuk arah masa depan negara. Sebagai agen perubahan yang berpotensi sudah barang tentu di masa Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Seluruh Indonesia ini banyak isu-isu yang belum tentu kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan.
Terlebih jaman sekarang adalah jamannya media sosial. Mahasiswa harus mengakses informasi dengan sehat dan mengkritisinya. Sebab diera sekarang ini sering kali pengguna media sosial dikecohkan dengan narasi dan gambar seolah-olah benar.
Di dunia virtual ini tidak ada dewan redaksi, maka Kontrol kebenaran menjadi tugas individual pengguna media sosial. Untuk menyeleksi informasi hoaks, kita harus merespons dan mencerna semua berita dengan kepala dingin.
Mahasiswa juga sebagai Kelompok Intelektual harus memandang momentum Pemilihan Kepada Daerah sebagai hal yang penting, berbeda dari momen-momen sebelumnya. Setiap mahasiswa Indonesia tentu bebas dalam menentukan pilahan Kepala Daerahnya baik itu Gubernur/ Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota maupun Bupati/ Wakil Bupati, tetapi apapun sikap politik yang di ambil haruslah rasional dan dapat di pertanggung jawabkan.
Penulis mengharapkan kepada seluruh mahasiswa di seluruh Indonesia harus mampu menganalisa dengan baik setiap isu negatif, untuk tidak menjadi bagian yang termakan apa lagi meneruskan berita Hoaks.
jangan cepat terperangaruh dengan adanya isu-isu yang beredar di media sosial terlebih di masa pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini, Jangan menyebarkan Berita tanpa berpikir kritis, Keberpihakan secara cerdas yang sangat di perlukan pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini. Serta diharapkan mahasiswa menjadi Pioner dan ikut dalam memerangi penyebar Hoaks.
*Penulis Adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia